JAKARTA. Kejaksaan Agung mengaku telah memeriksa tersangka kredit macet Bank Mandiri sebesar Rp350 miliar, Erika Widiyanti Liong yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Central Stell Indonesia."Tim penyidik sudah melakukan pemanggilan secara patut terhadap saksi Erika Widiyanti Long," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum kepada Antara di Jakarta, Senin (3/4) malam.Erika Widiyanti Long diperiksa sebagai saksi untuk satu tersangka lainnya, Mulyadi Supardi alias Hua Ping atau A Ping (MS alias HP) pekerjaan karyawan swasta dan Erika Widiyanti Liong (EWL), Direktur PT Cental Stell Indonesia.
Kejagung sidik kasus kredit macet Bank Mandiri
JAKARTA. Kejaksaan Agung mengaku telah memeriksa tersangka kredit macet Bank Mandiri sebesar Rp350 miliar, Erika Widiyanti Liong yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Central Stell Indonesia."Tim penyidik sudah melakukan pemanggilan secara patut terhadap saksi Erika Widiyanti Long," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum kepada Antara di Jakarta, Senin (3/4) malam.Erika Widiyanti Long diperiksa sebagai saksi untuk satu tersangka lainnya, Mulyadi Supardi alias Hua Ping atau A Ping (MS alias HP) pekerjaan karyawan swasta dan Erika Widiyanti Liong (EWL), Direktur PT Cental Stell Indonesia.