KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset yang menjadi barang bukti dalam dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan investasi oleh PT Asabri (Persero). Kejagung melakukan penyitaan terkait beberapa aset atas nama tersangka HH (Heru Hidayat). Menanggapi hal ini, Pengacara Heru Hidayat, Kresna Hutauruk menyatakan bahwa aset tersebut bukanlah milik dari kliennya. Selain itu, Ia bilang barang tersebut juga tidak ada kaitannya dengan kasus Asabri maupun dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Kapal-kapat tersebut adalah milik perusahaan-perusahaan yang tidak ada kaitannya dengan kasus Jiwasraya ataupun Asabri. Tentunya nanti mungkin perusahaan-perusahaan tersebut yang akan mengajukan keberatan,” ujar Kresna kepada Kontan.co.id pada akhir pekan.
Kejagung sita aset terkait dugaan korupsi Asabri, ini respons pengacara Heru Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset yang menjadi barang bukti dalam dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan investasi oleh PT Asabri (Persero). Kejagung melakukan penyitaan terkait beberapa aset atas nama tersangka HH (Heru Hidayat). Menanggapi hal ini, Pengacara Heru Hidayat, Kresna Hutauruk menyatakan bahwa aset tersebut bukanlah milik dari kliennya. Selain itu, Ia bilang barang tersebut juga tidak ada kaitannya dengan kasus Asabri maupun dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Kapal-kapat tersebut adalah milik perusahaan-perusahaan yang tidak ada kaitannya dengan kasus Jiwasraya ataupun Asabri. Tentunya nanti mungkin perusahaan-perusahaan tersebut yang akan mengajukan keberatan,” ujar Kresna kepada Kontan.co.id pada akhir pekan.