JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi transjakarta tahun 2013. "Penyidik melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan dua apartemen (di menara) Kasablanka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (12/11/2014). Dua apartemen tersebut dimiliki oleh Udar Pristono. Selain menyita dua apartemen, menurut Tony, penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/RW 04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kejagung sita dua apartemen milik Udar Pristono
JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi transjakarta tahun 2013. "Penyidik melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan dua apartemen (di menara) Kasablanka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (12/11/2014). Dua apartemen tersebut dimiliki oleh Udar Pristono. Selain menyita dua apartemen, menurut Tony, penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/RW 04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan.