KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menyita tanah dan bangunan PT Orbit Terminal Merak (OTM) karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). “(Penyidik) melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah seluas 31.921 meter persegi SHGB nomor 119 atas nama PT OTM dan satu bidang tanah seluas 190.694 meter persegi SHGB nomor 32 atas nama PT OTM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Lahan yang bertempat di Cilegon, Banten ini diketahui merupakan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Kejagung Sita Kantor PT OTM Milik Anak Riza Chalid Terkait Korupsi Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menyita tanah dan bangunan PT Orbit Terminal Merak (OTM) karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). “(Penyidik) melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah seluas 31.921 meter persegi SHGB nomor 119 atas nama PT OTM dan satu bidang tanah seluas 190.694 meter persegi SHGB nomor 32 atas nama PT OTM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Lahan yang bertempat di Cilegon, Banten ini diketahui merupakan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
TAG: