KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rekening efek dari ratusan unit reksadana senilai Rp 5,8 triliun terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Penyidik berhasil menyelesaikan kegiatan penyitaan dan penitipan barang bukti rekening efek dari 135 produk reksadana, dapat diselesaikan sebanyak 134 produk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020). “Dengan jumlah sebanyak 15.007.176.810 unit senilai Rp 5.840.973.582.733,” imbuh dia.
Kejagung sita rekening efek dari ratusan reksadana Rp 5,8 triliun di kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rekening efek dari ratusan unit reksadana senilai Rp 5,8 triliun terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Penyidik berhasil menyelesaikan kegiatan penyitaan dan penitipan barang bukti rekening efek dari 135 produk reksadana, dapat diselesaikan sebanyak 134 produk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020). “Dengan jumlah sebanyak 15.007.176.810 unit senilai Rp 5.840.973.582.733,” imbuh dia.