Kejagung sudah selidiki percaloan saham Freeport



JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melaksanakan penyelidikan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam proses permintaan saham untuk perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Penyelidikan tersebut salah satunya dilakukan terhadap Maroef Sjamsuddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.

Maroef dalam sidang Majelis Kehormatan Dewan di Gedung DPR Kamis (3/12) mengaku kemarin sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.


"HP saya yang digunakan untuk merekam juga sudah diminta Kejaksaan Agung dan isinya sama yang diputar kemarin," kata Maroef.

Nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden dicatut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Tidak tanggung- tanggung, yang mencatut nama mereka adalah Setya Novanto, politisi Partai Golkar yang saat ini menjadi Ketua DPR.

Setya Novanyo bersama denganĀ  pengusaha Muhammad Riza Chalid menemui petinggi Freeport Indonesia untuk menegoisasikan perpanjangan kontrak karya perusahaan Amerika yang akan berakhir 2021 mendatang.

Dalam negoisasi tersebut, Setya mencatut nama Jokowi dan JK dengan menyatakan ke dua orang tersebut meminta jatah saham Freeport kalau mereka ingin kontrak karya pertambangan mereka di Papua yang akan berakhir 2021 diperpanjang pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto