KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut panjang kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mengambil perhatian publik. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencari solusi pengembalian nasib para pemegang polis. “Sejauh mana Kejaksaan Agung memikirkan nasib nasabah dalam melakukan penyidikan PT Asuransi Jiwasraya?” ujar Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari dari Fraksi Partai Nadem. Baca Juga: Kejagung belum menemukan keterkaitan Dato Sri Tahir dalam kasus Jiwasraya
Kejagung sudah sita aset senilai Rp 18,46 triliun dalam kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut panjang kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mengambil perhatian publik. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencari solusi pengembalian nasib para pemegang polis. “Sejauh mana Kejaksaan Agung memikirkan nasib nasabah dalam melakukan penyidikan PT Asuransi Jiwasraya?” ujar Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari dari Fraksi Partai Nadem. Baca Juga: Kejagung belum menemukan keterkaitan Dato Sri Tahir dalam kasus Jiwasraya