KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan dan menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. "(Presiden) mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan dan menahan lima tersangka," kata Fadjroel kepada wartawan, Rabu (15/1/2020). Baca Juga: Sosok Harry Prasetyo: Mantan bos Jiwasraya dan pernah masuk lingkaran Istana
Kejagung tahan Benny Tjokro dkk, begini respons Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan dan menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. "(Presiden) mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan dan menahan lima tersangka," kata Fadjroel kepada wartawan, Rabu (15/1/2020). Baca Juga: Sosok Harry Prasetyo: Mantan bos Jiwasraya dan pernah masuk lingkaran Istana