JAKARTA. Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) ditunda. Hakim tunggal praperadilan Ahmad Rifai memutuskan untuk menunda persidangan karena pihak Kejaksaan Agung selaku termohon tak hadiri persidangan. Pantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jumat (11/9) sidang dibuka oleh hakim sekitar pukul 09.55 WIB dan hanya dihadiri oleh pihak PT VSI saja. Pengadilan akan kembali memanggil pihak Kejagung, sidang lalu dilanjutkan pada Jumat (18/9) pekan depan.
Kejagung tak hadir, praperadilan PT VSI ditunda
JAKARTA. Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) ditunda. Hakim tunggal praperadilan Ahmad Rifai memutuskan untuk menunda persidangan karena pihak Kejaksaan Agung selaku termohon tak hadiri persidangan. Pantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jumat (11/9) sidang dibuka oleh hakim sekitar pukul 09.55 WIB dan hanya dihadiri oleh pihak PT VSI saja. Pengadilan akan kembali memanggil pihak Kejagung, sidang lalu dilanjutkan pada Jumat (18/9) pekan depan.