KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2023. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tidak ada kaitannya dengan kebijakan Mendag Zulkifli Hasan. Sebab, kata dia, Zulhas baru menjabat sebagai Menteri pada Juni 2022 lalu. "Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya.
Kejagung Tak Periksa Mendag Zulkifli Hasan dalam Kasus Impor Gula, Ini Sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2023. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tidak ada kaitannya dengan kebijakan Mendag Zulkifli Hasan. Sebab, kata dia, Zulhas baru menjabat sebagai Menteri pada Juni 2022 lalu. "Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya.