Kejagung Tak terpengaruh Pemeriksaan Internal Kemenlu



JAKARTA. Meski secara internal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi tiket perjalanan diplomat, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak akan terpengaruh sama sekali terhadap pemeriksaan yang dilakukan Kemenlu. Penyidik Kejaksaan menegaskan, jika memang diduga ada tindak pidana perkara tersebut tetap akan dilanjutkan prosesnya hingga penyidikan. "Kita tidak terpengaruh apa pun dengan hasil pemeriksaan internal Kemenlu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, Senin (22/2).Didiek bilang, perkara tersebut laporannya sudah ada di Jaksa Agung Hendarman Supandji. Didiek mengaku, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus memang menerima surat dari Dirjen Kemenlu bahwa sedang dilakukan pemeriksaan internal. Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, kejaksaan tidak khawatir terkait hilangnya barang bukti dalam kasus tersebut. "Pokoknya penyelidikan sudah," tandasnya. Hendarman mengatakan, dalam menangani kasus tersebut kejaksaan mencoba bergerak cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi