JAKARTA. Kejaksaan Agung mengaku hingga hari ini belum menerima lagi berkas perkara Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Alhasil, kasus itu belum naik ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kami belum dapat laporan dari Kejati Bengkulu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto di Kejaksaan Agung, Senin (26/4). Didiek menegaskan, sikap Kejagung yang belum mengirimkan berkas ke Pengadilan bukan karena Agusrin merupakan anggota DPP Partai Demokrat. "Kami bekerja mandiri,"katanya. Ia menegaskan, kasus tersebut akan segera ke Pengadilan setelah ada laporan dari Kajati Bengkulu. "Tidak pernah ada itu Surat Perintah Penghentian Penuntutan, kasus jalan terus," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy. Kejaksaan sendiri pada Juni 2009 sudah menyatakan bahwa berkas perkara milik Agusrin akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, hingga saat ini sidang perkara tersebut tak kunjung digelar.
Kejagung Tegaskan Kasus Gubernur Bengkulu Jalan Terus
JAKARTA. Kejaksaan Agung mengaku hingga hari ini belum menerima lagi berkas perkara Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Alhasil, kasus itu belum naik ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kami belum dapat laporan dari Kejati Bengkulu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto di Kejaksaan Agung, Senin (26/4). Didiek menegaskan, sikap Kejagung yang belum mengirimkan berkas ke Pengadilan bukan karena Agusrin merupakan anggota DPP Partai Demokrat. "Kami bekerja mandiri,"katanya. Ia menegaskan, kasus tersebut akan segera ke Pengadilan setelah ada laporan dari Kajati Bengkulu. "Tidak pernah ada itu Surat Perintah Penghentian Penuntutan, kasus jalan terus," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy. Kejaksaan sendiri pada Juni 2009 sudah menyatakan bahwa berkas perkara milik Agusrin akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, hingga saat ini sidang perkara tersebut tak kunjung digelar.