KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Asset Tracing Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus melakukan tindakan penyitaan dan pengamanan barang bukti dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. “Kami telah menyita sebanyak Rp 2,3 triliun dari kerugian Rp 2,6 triliun,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana. Ketut pun menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih mencari aset-aset milik para tersangka dari perkara tersebut. Adapun, aset yang telah disita selama ini paling banyak masih dalam bentuk aset properti karena dinilai yang paling mudah ditelusuri.
Kejagung Telah Menyita Aset Terkait Kasus Korupsi LPEI Senilai Rp 2,3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Asset Tracing Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus melakukan tindakan penyitaan dan pengamanan barang bukti dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. “Kami telah menyita sebanyak Rp 2,3 triliun dari kerugian Rp 2,6 triliun,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana. Ketut pun menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih mencari aset-aset milik para tersangka dari perkara tersebut. Adapun, aset yang telah disita selama ini paling banyak masih dalam bentuk aset properti karena dinilai yang paling mudah ditelusuri.