KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menjelaskan, pihaknya menemukan adanya dugaan penyelewengan terhadap dua orang saksi baru terkait dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kedua saksi yang diperiksa hari ini adalah Agustin Widi Hastuti selaku karyawan dari PT Asuransi Jiwasraya, serta Danny Boestami selaku Komisaris dari PT Strategic Management Services. Baca Juga: Terseret kasus Jiwasraya dan Asabri, simak rekomendasi analis untuk saham PPRO
Kejagung temukan dugaan penyelewengan terkait kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menjelaskan, pihaknya menemukan adanya dugaan penyelewengan terhadap dua orang saksi baru terkait dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kedua saksi yang diperiksa hari ini adalah Agustin Widi Hastuti selaku karyawan dari PT Asuransi Jiwasraya, serta Danny Boestami selaku Komisaris dari PT Strategic Management Services. Baca Juga: Terseret kasus Jiwasraya dan Asabri, simak rekomendasi analis untuk saham PPRO