KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terus berupaya melengkapi berkas tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Sesuai petunjuk jaksa, pada Rabu (1/4/2020) kemarin penyidik memeriksa satu saksi ahli yang merupakan ahli bidang asuransi, Irvan Rahardjo. "Kemarin sudah diperiksa Irvan Rahardjo dari Badan Mediasi dan Arbitase Asuransi Indonesia. Dia ahli bidang asuransi," ucap Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono saat dihubungi Kamis (2/4/2020). Baca Juga: OJK perpanjang batas waktu tagihan premi asuransi hingga empat bulan
Kejagung terus berupaya lengkapi berkas korupsi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terus berupaya melengkapi berkas tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Sesuai petunjuk jaksa, pada Rabu (1/4/2020) kemarin penyidik memeriksa satu saksi ahli yang merupakan ahli bidang asuransi, Irvan Rahardjo. "Kemarin sudah diperiksa Irvan Rahardjo dari Badan Mediasi dan Arbitase Asuransi Indonesia. Dia ahli bidang asuransi," ucap Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono saat dihubungi Kamis (2/4/2020). Baca Juga: OJK perpanjang batas waktu tagihan premi asuransi hingga empat bulan