JAKARTA. Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman penyelidikan kasus perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Pasalnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. "Dia datang ke Kejaksaan sekitar pukul 00.30 untuk dimintai keterangan," kata Amir Yanto Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jumat (4/12) kemarin. Asal tahu saja, Maroef datang setelah selesai dari pemeriksaan Majelis Dewan Kehormatan DPR. Pemberian keterangan Maroef di Kejaksaan Agung cukup singkat hanya sekitar 1,5 jam.
Kejagung terus dalami kasus Papa Minta Saham
JAKARTA. Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman penyelidikan kasus perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Pasalnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. "Dia datang ke Kejaksaan sekitar pukul 00.30 untuk dimintai keterangan," kata Amir Yanto Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jumat (4/12) kemarin. Asal tahu saja, Maroef datang setelah selesai dari pemeriksaan Majelis Dewan Kehormatan DPR. Pemberian keterangan Maroef di Kejaksaan Agung cukup singkat hanya sekitar 1,5 jam.