JAKARTA. Nama Eddy Tansil kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menginformasikan bahwa buronan koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tersebut sudah terlacak berada di Cina sejak 2011 silam. Andhi Nirwanto, Wakil Jaksa Agung, mengungkapkan bahwa sudah sejak 2011 ada informasi bahwa koruptor Rp 1,3 triliun tersebut berada di Cina. "Oleh kerena itu, Indonesia melalui central authority, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM telah mendindaklanjuti untuk mengajukan ekstadisi yang bersangkutan kepada negara tersebut," kata Andhi, Jumat (27/12).
Kejagung terus koordinasi bawa pulang Eddy Tansil
JAKARTA. Nama Eddy Tansil kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menginformasikan bahwa buronan koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tersebut sudah terlacak berada di Cina sejak 2011 silam. Andhi Nirwanto, Wakil Jaksa Agung, mengungkapkan bahwa sudah sejak 2011 ada informasi bahwa koruptor Rp 1,3 triliun tersebut berada di Cina. "Oleh kerena itu, Indonesia melalui central authority, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM telah mendindaklanjuti untuk mengajukan ekstadisi yang bersangkutan kepada negara tersebut," kata Andhi, Jumat (27/12).