KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kekagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kamis (6/2), Kejagung menahan Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama usai ditetapkan sebagai tersangka. Dari pantauan Kontan.co.id, Joko keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan memakai rompi tahanan, sekitar pukul 20.42 WIB. Baca Juga: Nasabah asal Belanda ini menaruh dana repatriasi sebesar Rp 5 miliar di Jiwasraya
Kejagung tetapkan Joko Hartomo Tirto jadi tersangka baru kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kekagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kamis (6/2), Kejagung menahan Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama usai ditetapkan sebagai tersangka. Dari pantauan Kontan.co.id, Joko keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan memakai rompi tahanan, sekitar pukul 20.42 WIB. Baca Juga: Nasabah asal Belanda ini menaruh dana repatriasi sebesar Rp 5 miliar di Jiwasraya