KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi di Asabri sedang menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Yang terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan orang tersangka mulai dari mantan pejabat Asabri hingga pihak swasta. Perkembangan kasus itu turut ditanggapi oleh manajemen Asabri saat ini. Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis menyatakan, jajaran direksi dan dewan komisaris serta seluruh karyawan akan mematuhi, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan. "Sebagai warga negara yang taat dalam mengelola perusahaan milik negara, kami menghormati proses hukum yang berjalan dengan tujuan untuk menindaklanjuti hal - hal yang memang perlu dilakukan," kata Fary, dalam keterangan resmi, Rabu (3/2).
Kejagung tetapkan tersangka korupsi Asabri, begini tanggapan manajemen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi di Asabri sedang menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Yang terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan orang tersangka mulai dari mantan pejabat Asabri hingga pihak swasta. Perkembangan kasus itu turut ditanggapi oleh manajemen Asabri saat ini. Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis menyatakan, jajaran direksi dan dewan komisaris serta seluruh karyawan akan mematuhi, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan. "Sebagai warga negara yang taat dalam mengelola perusahaan milik negara, kami menghormati proses hukum yang berjalan dengan tujuan untuk menindaklanjuti hal - hal yang memang perlu dilakukan," kata Fary, dalam keterangan resmi, Rabu (3/2).