KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB dan PT Bank DKI kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebutkan satu dari tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit tersebut yakni Iwan Setiawan Lukminto alias ISL yang merupakan Komisaris Utama Sritex. Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan Zainuddin Mappa alias ZM selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata alias DS selaku Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020.
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex (SRIL)
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB dan PT Bank DKI kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebutkan satu dari tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit tersebut yakni Iwan Setiawan Lukminto alias ISL yang merupakan Komisaris Utama Sritex. Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan Zainuddin Mappa alias ZM selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata alias DS selaku Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020.