JAKARTA. Kejaksaan Agung menyatakan tidak pernah berencana mengambil alih pelaporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama soal dugaan korupsi di dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sejauh ini tidak ada (upaya untuk mengambil alih). Tidak ada sama sekali upaya dari Kejagung untuk mengambil alih kasus (pelaporan Ahok) dari KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung Tony Spontana kepada Kompas.com, Selasa (3/3). Sebelumnya, Ahok mengaku mendengar informasi bahwa pelaporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diambil Kejagung. Bila info itu benar, ia mempertanyakan keputusan itu.
Kejagung tidak berniat ambil laporan Ahok dari KPK
JAKARTA. Kejaksaan Agung menyatakan tidak pernah berencana mengambil alih pelaporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama soal dugaan korupsi di dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sejauh ini tidak ada (upaya untuk mengambil alih). Tidak ada sama sekali upaya dari Kejagung untuk mengambil alih kasus (pelaporan Ahok) dari KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung Tony Spontana kepada Kompas.com, Selasa (3/3). Sebelumnya, Ahok mengaku mendengar informasi bahwa pelaporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diambil Kejagung. Bila info itu benar, ia mempertanyakan keputusan itu.