KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menyebutkan, tim eksekutor terus melacak keberadaan buronan cessie Bank Bali Djoko Tjandra dan segera ditangkap untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA). "Sebelumnya kami (Kejagung) turut mengetahui informasi yang disampaikan oleh pak Boyamin Saiman (Maki). Kami mengapresiasi beliau. Terkait hal ini, tim eksekutor akan mencari dan berusaha untuk menemukan keberadaan Djoko Tjandra agar bisa melaksanakan putusan MA," ujar Hari, Rabu (15/7). Lanjut ia, terkait red notice tanggal 27 Juni lalu, perihal adanya penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru yang terbit di tanggal 8 Juni.
Kejagung: Tim eksekutor berusaha menemukan Djoko Tjandra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menyebutkan, tim eksekutor terus melacak keberadaan buronan cessie Bank Bali Djoko Tjandra dan segera ditangkap untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA). "Sebelumnya kami (Kejagung) turut mengetahui informasi yang disampaikan oleh pak Boyamin Saiman (Maki). Kami mengapresiasi beliau. Terkait hal ini, tim eksekutor akan mencari dan berusaha untuk menemukan keberadaan Djoko Tjandra agar bisa melaksanakan putusan MA," ujar Hari, Rabu (15/7). Lanjut ia, terkait red notice tanggal 27 Juni lalu, perihal adanya penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru yang terbit di tanggal 8 Juni.