Kejagung Ultimatum Ditjen Pajak Selesaikan Berkas Asian Agri Akhir Juni



JAKARTA. Kejaksaan Agung meminta Ditjen Pajak untuk lebih memaksimalkan penyidikan kasus Asian Agri. Dalam pertemuan lanjutan Satgas dengan Ditjen Pajak, diketahui bahwa pemberkasan Asian Agri diminta agar selesai akhir bulan ini.

"Hari ini disimpulkan, paling lambat akhir bulan ini penyidik akan melengkapi menyempurnakan kembali sesuai dengan petunjuk kita, sehingga diharapkan seegra bisa dilimpahkan," tegas Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung, Jumat (11/6). Darmono menuturkan, berkas yang harus dilengkapi terkait penyempurnaan keterangan sejumlah saksi-saksi dalam kasus itu. "Kelengkapan itu terkait dengan masalah kewajiban penyidik untu menyempurnakan adanya keterangan saksi yang meringankan kemudian ada juga keterangan yang terkait dengan perbuatan materiil salah satu tersangka yang belum dilengkapi," jelasnya. Menurut Darmono, Kejaksaan Agung tidak akan mengambilalih kasus itu jika nanti Ditjen Pajak masih tak kunjung bisa melengkapi. "Enggak. saya harapkan penyidik akan bisa melengkapi sesuai dengan harapan kita. Kita berikan dulu kesempatan,"tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi