KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pelibatan personel TNI saat tim penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dilakukan semata-mata untuk kepentingan pengamanan dokumen dalam kegiatan pencocokan data, bukan penggeledahan. "Keterlibatan TNI dalam pengamanan, kita, pertama secara struktural, kita di lingkungan Kejaksaan Agung, baik di Kejati juga ada Jampidmil, di Kejati ada Aspidmil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Selain itu, pelibatan TNI juga dilandasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 serta nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI yang masih berlaku.
Kejagung Ungkap Alasan Libatkan TNI Saat Datangi Kantor Kemenhut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pelibatan personel TNI saat tim penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dilakukan semata-mata untuk kepentingan pengamanan dokumen dalam kegiatan pencocokan data, bukan penggeledahan. "Keterlibatan TNI dalam pengamanan, kita, pertama secara struktural, kita di lingkungan Kejaksaan Agung, baik di Kejati juga ada Jampidmil, di Kejati ada Aspidmil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Selain itu, pelibatan TNI juga dilandasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 serta nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI yang masih berlaku.
TAG: