KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan PT Graha Telkom Sigma pada tahun 2017 sampai dengan 2018. Graha Telkom Sigma merupakan anak usaha Telkom. Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, pengusutan dugaan korupsi tersebut merupakan kerja sama Kejagung dengan pengawas internal Telkom. Tim penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Graha Telkom Sigma, Nilainya Rp 354 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan PT Graha Telkom Sigma pada tahun 2017 sampai dengan 2018. Graha Telkom Sigma merupakan anak usaha Telkom. Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, pengusutan dugaan korupsi tersebut merupakan kerja sama Kejagung dengan pengawas internal Telkom. Tim penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.