KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. Adapun proyek itu senilai Rp 1,3 triliun. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menjelaskan, modus yang dilakukan dalam dugaan korupsi tersebut adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek. Yakni dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang.
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Rp 1,3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. Adapun proyek itu senilai Rp 1,3 triliun. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menjelaskan, modus yang dilakukan dalam dugaan korupsi tersebut adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek. Yakni dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang.