JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Matalatta mendesak Kejaksaan Agung mengungkap tersangka dugaan korupsi biaya akses fee dan biaya penerimaan negara bukan pajak untuk pendirian badan hukum di Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) sejak tahun 2001.Menurut taksiran Kejaksaan Agung kerugian negara mencapai Rp 400 miliar. "Saya minta kejaksaan segera proses, kalau salah katakan salah," ujar Andi di kantornya, Jumat (17/10)Menurutnya Kejaksaan Agung telah menyidik dugaan korupsi itu sejak tahun 2002, namun sampai sekarang belum jelas sejauh mana titik terangnya. "Masalahnya kan sudah lama kenapa digantung, dilanjutkan saja prosesnya," ujar Andi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Kejagung Wajib Ungkap Tersangka Korupsi Depkumham
Oleh: Hans Henricus B
Jumat, 17 Oktober 2008 18:36 WIB