Kejahatan Perbankan Kembali Marak, Begini Antisipasi Bank BRI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Modus penipuan uang semakin beragam. Yang Terbaru, yakni nasabah diminta mengklik tautan undangan pernikahan lewat aplikasi Whatsapp.

Melihat modus ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menjelaskan cara kerja pelaku yakni berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto undangan pernikahan kepada korban.

Dengan pengetahuan yang minim, korban pun diminta untuk mengeklik dan meng-install aplikasi tersebut. Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.


Data yang dicuri bisa sangat beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster.

Baca Juga: Digitalisasi Mengubah Peta Persaingan di Sektor Keuangan

Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengimbau nasabah dan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut. Ia berharap korban kejahatan perbankan ini tidak bertambah.

“Nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (27/1).

Adrijanto mengungkapkan, pihaknya secara masif mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati, serta tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.

“Nasabah juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia (seperti user id mobile banking, password, PIN, One Time Password/OTP dsb.),” ungkapnya.

Baca Juga: Teknologi Bisa Membuat Nyaman, Teknologi Juga Bisa Membuat Tidak Aman

Dia menambahkan, bila masyarakat sudah terlanjur meng-install aplikasi yang tidak dikenal tersebut, maka diimbau untuk segera melakukan uninstall aplikasi tersebut.

“Jika nasabah mendapat notifikasi melalui SMS, surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, agar dapat segera menghubungi Contact BRI yang resmi di 14017/1500017. Nasabah juga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada akun-akun social media tidak resmi yang mengatasnamakan BRI,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi