KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan Erry Firmansyah, pengusaha sekaligus mantan direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI) di dalam kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung akan mendalami peran Erry dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya yang sudah menjerat bekas Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo sebagai tersangka. Terkait dengan hal tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman menyatakan bahwa dugaan yang dituduhkan pada Erry ini akan didalami lebih lanjut. Ia juga menambahkan nantinya Erry akan diperiksa oleh Kejaksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Baca Juga: Kejagung geledah 15 tempat untuk kumpulkan alat bukti kasus Jiwasraya
Kejaksaan Agung akan dalami dugaan keterlibatan Erry Firmansyah dalam kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan Erry Firmansyah, pengusaha sekaligus mantan direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI) di dalam kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung akan mendalami peran Erry dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya yang sudah menjerat bekas Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo sebagai tersangka. Terkait dengan hal tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman menyatakan bahwa dugaan yang dituduhkan pada Erry ini akan didalami lebih lanjut. Ia juga menambahkan nantinya Erry akan diperiksa oleh Kejaksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Baca Juga: Kejagung geledah 15 tempat untuk kumpulkan alat bukti kasus Jiwasraya