KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung akan mendalami kasus dugaan aliran uang dari terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Adriansyah mengatakan, pendalaman ini terkait dengan pertemuan kedua orang tersebut beberapa waktu lalu ketika Djoko Tjandra masih berstatus buron. Dia mengatakan, Kejaksaan Agung telah menerima berkas pemeriksaan Jaksa Pinangki. "Semua masih kami dalami hasil pemeriksan di pengawasan dan kami baru mulai ini, tentu segera kami ambil sikap. Kami akan perdalam dulu yang jelas akan transparan dan akan diputuskan apakah terlibat atau tidak di sisi pidananya," kata Febrie, Selasa (4/8).
Kejaksaan Agung dalami dugaan suap Djoko Tjandra ke oknum jaksa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung akan mendalami kasus dugaan aliran uang dari terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Adriansyah mengatakan, pendalaman ini terkait dengan pertemuan kedua orang tersebut beberapa waktu lalu ketika Djoko Tjandra masih berstatus buron. Dia mengatakan, Kejaksaan Agung telah menerima berkas pemeriksaan Jaksa Pinangki. "Semua masih kami dalami hasil pemeriksan di pengawasan dan kami baru mulai ini, tentu segera kami ambil sikap. Kami akan perdalam dulu yang jelas akan transparan dan akan diputuskan apakah terlibat atau tidak di sisi pidananya," kata Febrie, Selasa (4/8).