KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kejaksanaan Agung (Kejagung) RI menandatangani nota kesepakatan dengan PT Timah Tbk. Kesepakatan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina dan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (29/3), Dengan kerjasama ini maka nantinya Kejaksanaan Agung akan memberikan pertimbangan hukum atas permasalahan hukum yang dialami PT Timah. Kewenangan memberikan pertimbangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit). “Pertimbangan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan,” ujar Jamdatun dalam rilis yang diterima KONTAN, Kamis (29/3).
Kejaksaan Agung dampingi PT Timah dalam kasus hukum
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kejaksanaan Agung (Kejagung) RI menandatangani nota kesepakatan dengan PT Timah Tbk. Kesepakatan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina dan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (29/3), Dengan kerjasama ini maka nantinya Kejaksanaan Agung akan memberikan pertimbangan hukum atas permasalahan hukum yang dialami PT Timah. Kewenangan memberikan pertimbangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit). “Pertimbangan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan,” ujar Jamdatun dalam rilis yang diterima KONTAN, Kamis (29/3).