KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memasang plang penyitaan terhadap aset berupa tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro. Total terdapat 458 titik yang dipasangi plang penyitaan di daerah Lebak, Banten. "Yang di Lebak ada pemasangan plang sita. Ada 458 titik," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020) malam.
Kejaksaan Agung pasang plang penyitaan di 458 titik aset milik Benny Tjokro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memasang plang penyitaan terhadap aset berupa tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro. Total terdapat 458 titik yang dipasangi plang penyitaan di daerah Lebak, Banten. "Yang di Lebak ada pemasangan plang sita. Ada 458 titik," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020) malam.