KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (5/2) kembali melakukan pemeriksaan 9 orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, bahwa dari 9 saksi yang diperiksa, dapat dikelompokan menjadi empat kelompok saksi. Baca Juga: Dari 140 perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN akan pangkas jadi hanya 100 BUMN
Kejaksaan Agung periksa 9 saksi terkait dugaan korupsi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (5/2) kembali melakukan pemeriksaan 9 orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, bahwa dari 9 saksi yang diperiksa, dapat dikelompokan menjadi empat kelompok saksi. Baca Juga: Dari 140 perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN akan pangkas jadi hanya 100 BUMN