KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain, R selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI. Lalu, MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Kemudian, FOH selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI, HK selaku PJ. Kepala Biro Perekonomian pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Serta BS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial RI.
Kejaksaan Agung Periksa Lima Orang Saksi Terkait Kasus Ekspor CPO dan Turunannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain, R selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI. Lalu, MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Kemudian, FOH selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI, HK selaku PJ. Kepala Biro Perekonomian pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Serta BS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial RI.