KONTAN.CO.ID - Permasalahan pengelolaan Dana Desa kembali diungkap. Kali ini, permasalahan diungkap oleh Kejaksaan Agung. HM Prasetyo, Jaksa Agung dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR mengatakan, ada enam permasalahan besar yang ditemukan Kejaksaan Agung dalam pengelolaan Dana Desa. Pertama, berkaitan dengan pemotongan. Kejaksaan Agung menemukan di sejumlah daerah, ada dana yang diterima desa tidak sesuai alokasi yang harusnya mereka terima. "Ada pemotongan, disunat saat pencairan," katanya di Jakarta, Senin (11/9). Masalah kedua, proyek fiktif. Kejaksaan Agung menemukan adanya proyek fiktif yang didanai dengan Dana Desa. Masalah ketiga, berkaitan dengan penggelembungan proyek.
Kejaksaan Agung temukan enam masalah Dana Desa
KONTAN.CO.ID - Permasalahan pengelolaan Dana Desa kembali diungkap. Kali ini, permasalahan diungkap oleh Kejaksaan Agung. HM Prasetyo, Jaksa Agung dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR mengatakan, ada enam permasalahan besar yang ditemukan Kejaksaan Agung dalam pengelolaan Dana Desa. Pertama, berkaitan dengan pemotongan. Kejaksaan Agung menemukan di sejumlah daerah, ada dana yang diterima desa tidak sesuai alokasi yang harusnya mereka terima. "Ada pemotongan, disunat saat pencairan," katanya di Jakarta, Senin (11/9). Masalah kedua, proyek fiktif. Kejaksaan Agung menemukan adanya proyek fiktif yang didanai dengan Dana Desa. Masalah ketiga, berkaitan dengan penggelembungan proyek.