KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI, Ujang Iskandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Ujang ditangkap dan diperiksa oleh penyidik di Kejaksaan Agung pada Jumat (26/7/2024). "Kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota DPR Nasdem, Ujang Iskandar, Sebagai Tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI, Ujang Iskandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Ujang ditangkap dan diperiksa oleh penyidik di Kejaksaan Agung pada Jumat (26/7/2024). "Kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).