KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung terhadap penetapan tersangka dalam kasus tindakan melanggar hukum dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. "Prinsipnya saya memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas penyidikan dan penetapan tersangka terhadap dugaan mafia minyak goreng. Untuk itu saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya pada kinerja dari tim penyidik," kata Boyamin kepada Kontan.co.id, Selasa (19/4). Ia berharap penetapan ini akan dikembangkan baik kaitannya dengan permasalahan CPO maupun minyak goreng di Indonesia.
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka 4 Minyak Goreng, MAKI Beri Apresiasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung terhadap penetapan tersangka dalam kasus tindakan melanggar hukum dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. "Prinsipnya saya memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas penyidikan dan penetapan tersangka terhadap dugaan mafia minyak goreng. Untuk itu saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya pada kinerja dari tim penyidik," kata Boyamin kepada Kontan.co.id, Selasa (19/4). Ia berharap penetapan ini akan dikembangkan baik kaitannya dengan permasalahan CPO maupun minyak goreng di Indonesia.