Kejaksaan Akan Mengirim Tim ke China



JAKARTA. Kejaksaan Agung terus menelusuri dan meneruskan pengusutan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) China. Tak hanya dokumen dan mantan pejabat KBRI China yang berada di Indonesia yang menjadi target untuk dijadikan barang bukti baru. Tetapi Kejaksaan Agung akan memburu dokumen dan melakukan pemeriksaan di jajaran pejabat KBRI China yang sedang menjabat.Jaksa Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, untuk menguatkan bukti - bukti baru, tim dari Kejaksaan Agung dan BPKP akan ke China untuk meminta keterangan dari pejabat KBRI China. Barangkali, juga akan menyita dokumen-dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan korupsi di KBRI China. "Tunggu saja hasilnya," tandas Marwan.Sekedar informasi, dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan dua mantan Dubes China, yaitu Kuntara dan Anak Agung Kustia sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: