Kejaksaan akui tak pernah ajukan calon ke presiden



JAKARTA. Kejaksaan Agung mengaku tak pernah mengajukan secara resmi nama-nama calon jaksa agung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono mengaku, pemilihan jaksa agung adalah hak prereogratif presiden."Kejaksaan berbeda dengan Kepolisian dan TNI. Tidak perlu ada usulan resmi dari Jaksa Agung," kata Darmono di Kejaksaan Agung, Senin (27/9).Soal nama-nama calon jaksa agung dari internal kejaksaan, menurut Darmono itu hanyalah pandangan Hendarman ketika menjabat jaksa agung. Dia bilang, para pejabat eselon satu sebagai pengganti jaksa agung dari internal dinilai memenuhi syarat untuk diusulkan kepada presiden.Sebelumnya, Hendarman pernah mengusulkan calon jaksa agung dari tubuh kejaksaan agung. Mereka adalah enam jaksa agung muda, seorang staf jaksa agung, dan wakil jaksa agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can