JAKARTA. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemanggilan paksa jika Setya Novanto kembali jika mangkir dari panggilan. Novanto kembali dipanggil hari ini untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan permufakatan jahat. "Tidak, tidak ada (penjemputan paksa)," ujar Arminsyah di Kompleks kejaksaan Agung, Rabu (20/1). Untuk rencana pemeriksaan Novanto hari ini, Arminsyah mengatakan bahwa penyelidiknya masih menunggu kehadiran Novanto hingga pukul 16.00 WIB.
Kejaksaan belum akan jemput paksa Setya Novanto
JAKARTA. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemanggilan paksa jika Setya Novanto kembali jika mangkir dari panggilan. Novanto kembali dipanggil hari ini untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan permufakatan jahat. "Tidak, tidak ada (penjemputan paksa)," ujar Arminsyah di Kompleks kejaksaan Agung, Rabu (20/1). Untuk rencana pemeriksaan Novanto hari ini, Arminsyah mengatakan bahwa penyelidiknya masih menunggu kehadiran Novanto hingga pukul 16.00 WIB.