JAKARTA. Kejaksaan Agung mengaku sudah membentuk tim jaksa peneliti untuk menangani kasus korupsi pada proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto mengungkapkan, ada empat hingga lima orang jaksa yang ada dalam tim peneliti tersebut. “Jadi, hari ini telah ada konsep jaksa yang nanti ditunjuk melakukan penelitian bila berkas sudah P16,” kata Andhi, Jumat (3/8). Tim itu diharuskan mengikuti perkembangan perkara.
Kejaksaan bentuk tim peneliti untuk kasus SIM
JAKARTA. Kejaksaan Agung mengaku sudah membentuk tim jaksa peneliti untuk menangani kasus korupsi pada proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto mengungkapkan, ada empat hingga lima orang jaksa yang ada dalam tim peneliti tersebut. “Jadi, hari ini telah ada konsep jaksa yang nanti ditunjuk melakukan penelitian bila berkas sudah P16,” kata Andhi, Jumat (3/8). Tim itu diharuskan mengikuti perkembangan perkara.