JAKARTA. Kejaksaan Agung, sebagai pihak yang melakukan penuntutan terhadap Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan berbagai barang bukti untuk memperkuat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan kemarin. Sebelumnya, M Assegaf, salah satu kuasa hukum Antasari mengatakan bahwa keterangan saksi, Rani Yuliani tidak bisa dijadikan barang bukti karena hanya bersifat sepihak.Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kemal Sofyan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai barang bukti untuk mementahkan tudingan kuasa hukum Antasari. "Ada lagi petunjuk lain, bukan cuma saksi Rani saja. Data sedang dikumpulkan, ada rekaman juga," tegas Kemal, Jumat (9/10). Kemal bilang, bukti-bukti rekaman itu berupa audio video."Iya ada. Macam-macamlah," tegasnya.Terkait dakwaan yang bernada vulgar, Kemal mengatakan bahwa itu merupakan suatu rangkaian peristiwa. "Semacam mozaik. Jika cuma sepotong-sepotong tidak pas. Dan kita tidak akan tahu runutannya. Tapi jika disusun, maka tercipta suatu cerita," imbuhnya.
Kejaksaan Gunakan Video Mesum Antasari dan Rani Sebagai Bukti
JAKARTA. Kejaksaan Agung, sebagai pihak yang melakukan penuntutan terhadap Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan berbagai barang bukti untuk memperkuat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan kemarin. Sebelumnya, M Assegaf, salah satu kuasa hukum Antasari mengatakan bahwa keterangan saksi, Rani Yuliani tidak bisa dijadikan barang bukti karena hanya bersifat sepihak.Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kemal Sofyan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai barang bukti untuk mementahkan tudingan kuasa hukum Antasari. "Ada lagi petunjuk lain, bukan cuma saksi Rani saja. Data sedang dikumpulkan, ada rekaman juga," tegas Kemal, Jumat (9/10). Kemal bilang, bukti-bukti rekaman itu berupa audio video."Iya ada. Macam-macamlah," tegasnya.Terkait dakwaan yang bernada vulgar, Kemal mengatakan bahwa itu merupakan suatu rangkaian peristiwa. "Semacam mozaik. Jika cuma sepotong-sepotong tidak pas. Dan kita tidak akan tahu runutannya. Tapi jika disusun, maka tercipta suatu cerita," imbuhnya.