JAKARTA. Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Muhammad Yusuf menilai kasus pemalsuan dokumen yang membelit Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad biasa saja. Kata dia, tidak ada yang spesial. "Kasus Pak Abraham Samad biasa saja, tidak ada yang spesial. Hanya saja, figur Abraham sampai mengundang perhatian masyarakat Indonesia. Ini banyak kasus pemalsuan dokumen yang kita tangani," kata Yusuf, Jumat (8/5). Ia mengungkapkan, berkas perkara Abraham dikembalikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar. Berkas perkara tersebut dikembalikan setelah dilakukan ekspose oleh jaksa peneliti karena dianggap tidak lengkap.
Kejaksaan: Kasus Abraham Samad biasa saja
JAKARTA. Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Muhammad Yusuf menilai kasus pemalsuan dokumen yang membelit Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad biasa saja. Kata dia, tidak ada yang spesial. "Kasus Pak Abraham Samad biasa saja, tidak ada yang spesial. Hanya saja, figur Abraham sampai mengundang perhatian masyarakat Indonesia. Ini banyak kasus pemalsuan dokumen yang kita tangani," kata Yusuf, Jumat (8/5). Ia mengungkapkan, berkas perkara Abraham dikembalikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar. Berkas perkara tersebut dikembalikan setelah dilakukan ekspose oleh jaksa peneliti karena dianggap tidak lengkap.