JAKARTA. Pemerintah sepertinya terus bertekad mengejar aset Bank Century. Walau kasus Bank Century ini sudah berjalan selama dua tahun, namun belum ada satu pun negara yang sudah menandatangani Mutual Legal Assistance (MLA). Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono mengakui memang tidak mudah untuk menyelesaikan MLA tersebut. Namun melihat perkembangan saat ini, Darmono yakin dari 14 negara yang diajak kerjasama itu akan rampung beberapa bulan depan. "Oktober ini, MLA dengan Hongkong dan Swiss sudah bisa selesai," ujar Darmono seusai rapat tim pengawas Bank Century, Rabu (29/9). Setelah MLA itu bisa selesai, maka pemerintah tinggal membawa putusan pengadilan di dalam negeri untuk memblokir rekening yang diduga terkait dengan kasus Bank Century.
Kejaksaan kejar MLA di Hongkong dan Swiss
JAKARTA. Pemerintah sepertinya terus bertekad mengejar aset Bank Century. Walau kasus Bank Century ini sudah berjalan selama dua tahun, namun belum ada satu pun negara yang sudah menandatangani Mutual Legal Assistance (MLA). Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono mengakui memang tidak mudah untuk menyelesaikan MLA tersebut. Namun melihat perkembangan saat ini, Darmono yakin dari 14 negara yang diajak kerjasama itu akan rampung beberapa bulan depan. "Oktober ini, MLA dengan Hongkong dan Swiss sudah bisa selesai," ujar Darmono seusai rapat tim pengawas Bank Century, Rabu (29/9). Setelah MLA itu bisa selesai, maka pemerintah tinggal membawa putusan pengadilan di dalam negeri untuk memblokir rekening yang diduga terkait dengan kasus Bank Century.