Kejaksaan kejar MLA di Hongkong dan Swiss



JAKARTA. Pemerintah sepertinya terus bertekad mengejar aset Bank Century. Walau kasus Bank Century ini sudah berjalan selama dua tahun, namun belum ada satu pun negara yang sudah menandatangani Mutual Legal Assistance (MLA).

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono mengakui memang tidak mudah untuk menyelesaikan MLA tersebut. Namun melihat perkembangan saat ini, Darmono yakin dari 14 negara yang diajak kerjasama itu akan rampung beberapa bulan depan.

"Oktober ini, MLA dengan Hongkong dan Swiss sudah bisa selesai," ujar Darmono seusai rapat tim pengawas Bank Century, Rabu (29/9). Setelah MLA itu bisa selesai, maka pemerintah tinggal membawa putusan pengadilan di dalam negeri untuk memblokir rekening yang diduga terkait dengan kasus Bank Century.


Surat pengajuan MLA itu memang sudah resmi diajukan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM ke 14 negara. MLA ini merupakan perjanjian kerjasama bantuan hukum timbal balik dengan negara-negara lain, untuk memblokir aset bekas pemilik Bank Century yakni Robert Tantular, Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Risvi.

Seperti diketahui, polisi telah mengendus aset Bank Century yang dibawa kabur pemiliknya ke luar negeri. Di antaranya, polisi menemukan aset Hesyam dan Rafat di Standard Chartered Bank, Hong Kong senilai US$ 650 juta dan S$ 4,006 juta. Selain itu, polisi juga menemukan aset Century dalam bentuk dana di Ing Bank, Hong Kong senilai US$ 388,8 juta.

Dana ini ada di rekening simpanan dan rekening saham Arlington Assets Investment Ltd yang masing-masing bernilai US$ 3,1 juta dan US$ 385,7 juta. Selain itu ada aset berupa dana yang ditempatkan di Dresdner Bank of Switzerland, Swiss senilai US$ 156 juta. Duit ini semua menjadi jaminan tunai (cash collateral) surat berharga Bank Century kepada Telltop Holding Limited.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.