KONTAN.CO.ID - SEOUL. Ahli waris Samsung Group Lee Jae-yong kembali tersandung masalah hukum setelah terkait dengan kasus merger kontroversial antara dua perusahaan serta dugaan penipuan akuntasi, yang diduga dilakukan untuk memperkuat kontrolnya atas perusahaan konglomerat tersebut. Terbaru, Kejaksaan Distrik Seoul telah meminta surat penangkapan untuk Lee dan dua mantan eksekutif dari perusahaan yang sebelumnya sudah dibubarkan, Future Strategi Offeice, yakni Choi Gee-sung dan Kim Jong-joong. Selain meminta surat penangkapan, pengadilan juga mengumumkan akan mengadakan sidang pada Senin (8/6) pagi untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan. Karena itu, keputusan diharapkan keluar pada larut malam atau Selasa (9/6) pagi.
Kejaksaan Korea Selatan kembali minta surat penangkapan ahli waris Samsung Group
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Ahli waris Samsung Group Lee Jae-yong kembali tersandung masalah hukum setelah terkait dengan kasus merger kontroversial antara dua perusahaan serta dugaan penipuan akuntasi, yang diduga dilakukan untuk memperkuat kontrolnya atas perusahaan konglomerat tersebut. Terbaru, Kejaksaan Distrik Seoul telah meminta surat penangkapan untuk Lee dan dua mantan eksekutif dari perusahaan yang sebelumnya sudah dibubarkan, Future Strategi Offeice, yakni Choi Gee-sung dan Kim Jong-joong. Selain meminta surat penangkapan, pengadilan juga mengumumkan akan mengadakan sidang pada Senin (8/6) pagi untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan. Karena itu, keputusan diharapkan keluar pada larut malam atau Selasa (9/6) pagi.