Kejaksaan memeriksa mitra bisnis dan atasan Dhana



JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengembangkan kasus korupsi dengan tersangka bekas pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika. Kejagung menyatakan sedang mengincar tersangka baru dalam kasus ini.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Andi Nirwanto mengatakan, dalam kasus ini, tidak mungkin Dhana beraksi sendiri. Dus, adanya tersangka baru dalam kasus ini. "Kami akan panggil semua yang terlibat," ujar Andi, kemarin (14/3).

Nah, kemarin, Kejagung memeriksa rekan bisnis Dhana yakni Herly Isdiharsono yang diketahui juga merupakan pegawai Ditjen Pajak. Dhana dan Herly diketahui berkongsi menjalankan bisnis showroom mobil PT Mitra Modern Mobilindo. "Herly diperiksa sebagai saksi," imbuh Arnold Angkouw, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung.


Arnold tak merinci materi pemeriksaan terhadap Herly. Yang jelas, Herly ditanya soal data-data perusahaan showroom mobil itu, termasuk hubungan bisnisnya dengan Dhana. Kejagung sendiri menduga sumber pembiayaan bisnis Dhana dan Herly itu merupakan hasil kejahatan korupsi.

Selain memeriksa Herly, Kejagung juga memeriksa eks atasan Dhana di Ditjen Pajak yang berinisial FRM. Ia pernah menjabat salah satu Kepala Seksi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi. Pemeriksaan FRM ini dilakukan karena Kejagung mengendus ada aliran duit dari Dhana ke rekening FRM. "Saat ini hasil pemeriksaan belum disimpulkan, tapi kalau itu menyalahi aturan kami akan menindaknya," ujar Arnold.

Kuasa hukum Dhana, Reza Edwijanto membantah semua tudingan miring yang mengarah ke kliennya itu. Termasuk aliran dana yang masuk ke rekening Dhana. "Kalaupun ada aliran transaksi di rekeningnya, itu hanya urusan bisnis di luar pekerjaan sebagai PNS," tandas Reza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can