KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Negeri New York dilaporkan Reuters, Selasa (19/11) akan melakukan investigasi terhadap perusahaan co-working space WeWork. Sumber Reuters menjelaskan hal tersebut dilakukan lantaran potensi kebangkrutan yang akan terjadi dalam beberapa pekan mendatang. Ini bukan pertama kalinya, WeWork diinvestigasi Kejaksaan Negeri New York. Sebelumnya perusahaan juga telah diperiksa terkait kebijakan perusahaan untuk mewajibkan para pekerja menandatangani kewajiban persaingan tahun lalu. Juru Bicara WeWork Letitia James mengafirmasi hal ini. Ia bilang pihaknya telah dihubungi oleh Kejaksaan Negeri New York tekait investigasi. Sementara Juru Bicara Kejakaan Negeri New York menolak berkomentar kepada Reuters.
Kejaksaan New York investigasi WeWork
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Negeri New York dilaporkan Reuters, Selasa (19/11) akan melakukan investigasi terhadap perusahaan co-working space WeWork. Sumber Reuters menjelaskan hal tersebut dilakukan lantaran potensi kebangkrutan yang akan terjadi dalam beberapa pekan mendatang. Ini bukan pertama kalinya, WeWork diinvestigasi Kejaksaan Negeri New York. Sebelumnya perusahaan juga telah diperiksa terkait kebijakan perusahaan untuk mewajibkan para pekerja menandatangani kewajiban persaingan tahun lalu. Juru Bicara WeWork Letitia James mengafirmasi hal ini. Ia bilang pihaknya telah dihubungi oleh Kejaksaan Negeri New York tekait investigasi. Sementara Juru Bicara Kejakaan Negeri New York menolak berkomentar kepada Reuters.