JAKARTA. Kejaksaan Agung hari ini (5/1) memanggil Agum Gumelar sebagai saksi perkara restitusi pajak Mobile 8 (kini telah dilebur menjadi Smartfren). Namun, berdasarkan pantauan KONTAN, mantan Komisaris Mobile 8 dan mantan Menteri Perhubungan & Telekomunikasi era Abdurrahman Wahid ini tak kunjung datang ke gedung bundar Kejaksaan Agung. "Nanti kita cek alasannya apa," kata Amir Rianto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakasaan Agung, Selasa (5/1). Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Armisyah mengaku, mereka juga akan memanggil Komisaris Independen mobile 8. Bila dilihat dari RUPS tahun 2009 lalu, posisi Komisaris Independen dijabat oleh Edwin Sudibyo. Sayangnya, sampai sekarang belum diketahui kapan tepatnya jadwal pemanggilan tersebut.
Kejaksaan panggil Agum Gumelar kasus Mobile 8
JAKARTA. Kejaksaan Agung hari ini (5/1) memanggil Agum Gumelar sebagai saksi perkara restitusi pajak Mobile 8 (kini telah dilebur menjadi Smartfren). Namun, berdasarkan pantauan KONTAN, mantan Komisaris Mobile 8 dan mantan Menteri Perhubungan & Telekomunikasi era Abdurrahman Wahid ini tak kunjung datang ke gedung bundar Kejaksaan Agung. "Nanti kita cek alasannya apa," kata Amir Rianto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakasaan Agung, Selasa (5/1). Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Armisyah mengaku, mereka juga akan memanggil Komisaris Independen mobile 8. Bila dilihat dari RUPS tahun 2009 lalu, posisi Komisaris Independen dijabat oleh Edwin Sudibyo. Sayangnya, sampai sekarang belum diketahui kapan tepatnya jadwal pemanggilan tersebut.