JAKARTA. Pihak kejaksaan akan memeriksa Irwan Hendarmin, Direktur Program dan Berita LPP TVRI hari ini, Rabu (20/5). Pada penyidik, Irwan harus menjelaskan kronologis pengalihan anggaran pengembangan TVRI ke Program Siap Siar LPP TVRI, dugaan penyimpangan dalam proses lelang, serta penggelembungan harga (mark up). Hal ini diamini Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana. Sebelumnya, Irwan telah ditahan oleh Kejaksaan pada Selasa, 20 Mei 2015 sekitar pukul 17.00 WIB. “Saat ini dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” jelas Tony dalam pesan singkat yang diterima KONTAN.
Kejaksaan periksa Direktur TVRI sebagai tahanan
JAKARTA. Pihak kejaksaan akan memeriksa Irwan Hendarmin, Direktur Program dan Berita LPP TVRI hari ini, Rabu (20/5). Pada penyidik, Irwan harus menjelaskan kronologis pengalihan anggaran pengembangan TVRI ke Program Siap Siar LPP TVRI, dugaan penyimpangan dalam proses lelang, serta penggelembungan harga (mark up). Hal ini diamini Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana. Sebelumnya, Irwan telah ditahan oleh Kejaksaan pada Selasa, 20 Mei 2015 sekitar pukul 17.00 WIB. “Saat ini dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” jelas Tony dalam pesan singkat yang diterima KONTAN.