Jakarta. Sepekan pasca pemeriksaan etika kepada sejumlah jaksa yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap PT Branyas Abipraya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan kesimpulan. Hasilnya, jaksa-jaksa bersih dari kasus itu. Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku bila tidak ditemukan pelanggaran oleh Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu terkait dugaan suap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko. Bahkan Jaksa Agung mengaku bila kedua anak buahnya ini tidak mengetahui rencana penyuapan tersebut. "Ada orang yang berusaha menyuap itu tentunya tidak harus yang bersangkutan (Sudung dan Tomo) tahu kan, pasif atau pun tidak," katanya, Jumat (15/4).
Kejaksaan putuskan jaksa bersih dari suap Brantas
Jakarta. Sepekan pasca pemeriksaan etika kepada sejumlah jaksa yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap PT Branyas Abipraya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan kesimpulan. Hasilnya, jaksa-jaksa bersih dari kasus itu. Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku bila tidak ditemukan pelanggaran oleh Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu terkait dugaan suap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko. Bahkan Jaksa Agung mengaku bila kedua anak buahnya ini tidak mengetahui rencana penyuapan tersebut. "Ada orang yang berusaha menyuap itu tentunya tidak harus yang bersangkutan (Sudung dan Tomo) tahu kan, pasif atau pun tidak," katanya, Jumat (15/4).